0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syari ah Serahkan Sertifikat Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang kerja Kepala Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,  hari ini diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir wakaf. Jum at (07/12).Pantauan tim inmas di lapangan, Sertipikat  tanah wakaf ini diserahkan langsung oleh Kepala Penyelenggara...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang kerja Kepala Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,  hari ini diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir wakaf. Jum at (07/12).

Pantauan tim inmas di lapangan, Sertipikat  tanah wakaf ini diserahkan langsung oleh Kepala Penyelenggara Syari ah, Haryati, SE, ME, Sy. Ak kepada Hidayatullah selaku ketua Nazir Masjid dan MDTA Baitul Amal.

Sertifikat tanah wakaf yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru pada tanggal 16 Nopember 2018 dengan nomor : 09  telah diterima oleh Kementerian Agama Kota Pekanbaeu Cq Penyelenggara Syari ah dan telah diserahkan kepada nadzir wakaf. Kepada ketua Nadzir Haryati berpesan agar sertifikat tanah wakaf ini disimpan ditempat yang aman, jangan sampai hilang, ini adalah bukti legalitas kepemilikan ummat. Ungkapnya. 

Adapun luas tanah wakaf itu adalah 1.147 meter persegi. Alhamdulillah pada saat ini diatas tanah wakaf tersebut telah masjid Baitul Amal dan MDTA Baitul Amal. Kedua fasilitas ini  manfa atnya telah dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di jalan Cipta Karya Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan.(Idris).