0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syari’ah Kemenag Riau : Pembinaan Faham Keagamaan pada Tokoh Kunci se-Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Kemenag terus berupaya meningkatkan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan pemangku kepentingan guna menangani berbagai macam persoalan paham keagamaan Islam ditengah masyarakat. Kegiatan pembinaan yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan di Hotel Dafam menekankan kepada paham...

Riau (Inmas) – Kemenag terus berupaya meningkatkan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan pemangku kepentingan guna menangani berbagai macam persoalan paham keagamaan Islam ditengah masyarakat. Kegiatan pembinaan yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan di Hotel Dafam menekankan kepada paham keagamaan yang bermasalah. Hal ini disampaikan oleh Penyelenggara Syariah kepada Humas Kemenag Riau, usai acara pembukaan, Jum’at, (22/02) petang.

Ia menilai kegiatan pembinaan ini, merupakan terobosan baru dan langkah yang tepat untuk mencari formula penyelesaian faham keagamaan yang bermasalah di tengah masyarakat. “ Sudah sekian tahun, baru ini diadakan secara nasional dalam bentuk kegiatan, jadi ini kegiatan perdana karena sebelumnya belum pernah ada kegiatan terkait pembinaan faham keagamaan ini”, terang pria yang akrab disapa Yang ini.

Ia mengatakan kegiatan tersebut ditujukan kepada Kepala KUA, Kasi Bimas Islam, Penghulu dan Penyelenggara Syariah se-Riau. “Mereka ini semua adalah ujung tombak, kunci dari sebuah pencerahan terhadap masyarakat, yang terpapar paham keagamaan yang bermasalah” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Nofrita SAg, MSy mengatakan kegiatan pembinaan ini diselenggarakan berdasarkan DIPA nomor 025.01.2.41811/2019 Tanggal 12 Desember 2018. Nofrita mengatakan setidaknya ada beberapa tujuan dari kegiatan pembinaan tersebut. Diantaranya, untuk melakukan pembinaan, pemetaan dan advokasi terhadap aliran dan faham keagamaan dengan mengoptimalkan  fungsi ahli agama seperti ulama, kiyai, para da’i, cendikiawan dan intelektual muslim, dan ormas Islam.

Dikatakannya, kualitas dan kapasitas keilmuan serta kewibawaan yang ada pada ahli agama hendaknya mampu diterima seluruh umat Islam. Kedua, mengindentifikasi aliran gerakan keagamaan baru yang muncul ditengah masyarakat. Ketiga, menyelamatkan aqidah umat dari paham yang keluarin dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.Keempat, untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman nyaman dan kondusif dari pengaruh agama yang menyimpang dari Alquran dan Sunnah, sebutnya.

Kegiatan  diikuti oleh 40 orang pejabat struktural dan fungsional dari unsur pejabat di lingkungan Bidang Urais dan Binsyar.

Adapun materi dan narasumber yang dihadirkan pada pembinaan tersebut adalah terkait Kebijakan Kanwil Kemenag Riau Dalam Menyikapi Aliran Keagamaan yang Bermasalah Drs H Mahyudin MA, Kebijakan umum tentang deteksi dini dan gerakan faham keagamaan yang bermasalah yang akan disajikan oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau Afrialsah Lubis MA, Otoritas MUI dalam Menyikapi Aliran dan faham keagamaan Yang Bermasalah oleh MUI Provinsi Riau, dan Kejaksaan Provinsi Riau terkait Peranan Kejaksaan dalam Oengawasan Faham Keagamaan Yang Bermasalah, serta materi yang disampaikan Direktur Urais dan Binsyar Kemenag RI tentang Strategi terhadap Aliran dan faham keagamaan yang bermasalah, Drs Muhammad Agus Salim MPd, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam Dr Hj Siti Azizah, Kasi Pembinaan Syariah dan Informasi Syariah.(vera/faj)