0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syari ah Kemenag Pekanbaru Diklat Produk Halal

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Penyelenggara Syari ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati, SE. ME.Sy. Ak saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan latihan substantif produk halal di Pusdiklat Keagamaan RI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 28 Nopember s/d 04 Desember 2017.


Pekanbaru (Inmas), Kepala Penyelenggara Syari ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati, SE. ME.Sy. Ak saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan latihan substantif produk halal di Pusdiklat Keagamaan RI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 28 Nopember s/d 04 Desember 2017. Sabtu (02/12).

Haryati menginformasikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan memenuhi tuntutan UU jaminan halal nomor 33 tahun 2014, dimana proses registrasi dan pensertifikatan  halal akan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sejak terbentuknya BPJPH pada Oktober lalu, Sekarang  PJPH sedang mempersiapkan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis di wilayah propinsi. Ungkap Haryati.

Lebih lanjut Haryati menjelaskan secara teknis proses pensertifikatan halal nantinya harus melalui BPJPH . kemudian bekerjasama dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk pemeriksaan halal dan MUI selaku pemberi fatwa halal dan BPJPH menerbitkan sertifikatnya. 

Ada 17 aturan yang sedang dipersiapkan oleh Kemenag dari PP sampai KMA dan juga sistim informasi teknologi yang akan mendukung terselenggaranya pelayanan ini kepada masyarakat. Hingga saat ini masih menunggu aturan tersebut. Insya Allah pada 2019 sudah diberlakukan wajib sertifikasi  halal bagi semua produk yang beredar di Indonesia. Haryati menambahkan. (Idris).