0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru Tinjau Usaha Keripik Ubi.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mendongkrak pemahaman masyarakat terhadap pentingnya makanan halal lagi baik (halalan thoiyyiba). Kepala dan Staf Penyelenggara Syari’ah Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Senin tanggal 10 April 2017 minggu yang lalu turun lapangan meninjau salah satu us...

 

 

Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mendongkrak pemahaman masyarakat terhadap pentingnya makanan halal lagi baik (halalan thoiyyiba). Kepala dan Staf Penyelenggara Syari’ah Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Senin tanggal 10 April 2017 minggu yang lalu turun lapangan meninjau salah satu usaha keripik ubi yang ada di Kota Pekanbaru. Informasi ini berdasarkan rilis dari Penyelenggara Syari’ah. Rabu (19/04)

Kepala Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati, SE.ME.Sy. Ak didampingi 2 orang staf yaitu Hj. Afrilina Rubianti, M.Ag dan Sri Dewi Oktayana Wakit Ritonga menuju lokasi Usaha Keripik Ubi Firman yang beralamat di jalan Lintas Timur KM. 18 Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat langsung proses pembuatan keripik ubi secara lebih dekat, apakah proses pembuatan keripik ubi tersebut sudah sesuai dengan syari’at Islam atau belum sesuai syari’at Islam. Jika telah sesuai maka diajurkan untuk mengurus labelisasi halal.

Dari pantauan di lokasi dapat disimpulkan bahwa tata cara pengelolaan/ pembuatan Keripik Ubi pada usaha Keripik Ubi Firman sudah memenuhi standar layak higienis namun belum memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.  (Idris)