Pekanbaru (Inmas),
Bertempat di ruang rapat Aula Walikota
Pekanbaru, di selenggarakan rapat pembahasan kerjasama jaminan halal (20/4).
Rapat di pimpin oleh Asisten Pemerintahan Kota Pekanbaru, Drs. H. Azwan, MSi,
dihadiri oleh Ka Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di wakili oleh Ka.
Penyelenggara Syariah Haryati, SE.M.E.Sy, Ketua Lembaga Jaminan Halal UIN Suska
Riau Endah Purnamasari, S.Pt.MSi dan turut di hadirkan Kepala Dinas Pariwisata,
Perindustrian dan Perdagangan, Kesehatan, Pertanian dan Kepala BPKAD.
Rapat ini dilaksanakan
dalam rangka persiapan Perguruan tinggi UIN Suska Riau sebagai Lembaga Pengawas
Halal dalam proses sertifikasi halal yang nantinya akan diselenggarakan oleh
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI.
Dalam rapat tersebut Ka. Penyelenggara Syariah Haryati SE.M.E.Sy
menyampaikan bahwa "Sesuai dengan Amanat Undang Undang Jaminan Halal Nomor
33 Tahun 2014, insya Allah sertifikasi halal yang awalnya hanya bersifat
sukarela (voluntary) pada tahun 2019 akan menjadi wajib (mandatory)
bagi semua pelaku usaha terutama yang menghasilkan produk pangan dan kosmetik.
Kedepannya LPPOM MUI tidak lagi satu satunya sebagai pemeriksa produk halal
tetapi di bantu oleh LPH lainnya dari perguruan tinggi". jelasnya.
Bapak Drs. H. Azwan,
MSi terlihat sangat antusias karena pembahasan berkembang kepada bagaimana
halal menjadi budaya masyarakat kota. " Ini sangat penting untuk kita
upayakan, dan nanti akan di buatkan dalam bentuk Perda halal atau setidaknya
Perwako karena sangat sesuai dengan visi dan misi Kota Pekanbaru yaitu
Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani. Ikon halal akan menjadi brand
untuk tercapainya visi misi Kota". ujarnya sambil menutup acara rapat. (Idris/
Hyt).