0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syari'ah Hadiri Rakor Program Papanisasi Tanah Wakaf

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (26/03/2019). Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H. M. Subhan, S.Ag hadiri rapat koordinasi terkait program papanisasi tanah wakaf. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penaiszawa K...

Dumai (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (26/03/2019). Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H. M. Subhan, S.Ag hadiri rapat koordinasi terkait program papanisasi tanah wakaf. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag  Provinsi Riau,H. Muhammad Saman, S.Sos,M.Si didampingi Kasi Wakaf Bapak H. Qowiyun Awal,MA juga dihadiri oleh Penyelenggara Syariah Kemenag sekabupaten/Kota provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut membahas tentang menyamakan persepsi antara akun di Dipa dengan Juknis program papanisasi tanah wakaf, progres kerjasama sertifikasi tanah wakaf 2018 dengan BPN dan pendataan tanah wakaf produktif dimasing-masing daerah. 

Saat dihubungi via telepon seluler H. Subhan mengatakan "Rapat koordinasi berlangsung sangat dinamis dalam menyampaikan pendapat maupun menjawab persolan yang muncul. Rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan, bahwa untuk program papanisasi perlu ada kepastian Juknis yang sejalan dengan akun di Dipa dan seluruh Penyelenggara Syariah menandatangani komitmen untuk menyelesaikan proposal sertifikasi tanah wakaf berdasar dana Dipa 2018"ujarnya. (Zul/Hf)