Pekanbaru (inmas), Bertempat di Hotel Pesona Pekanbaru, mulai
tanggal 4 Mei sampai 6 Mei 2018, Penyelenggara Syariah, Pimpinan LAZ dan BAZNAS
se Provinsi Riau hadiri acara Literasi
Zakat dan Wakaf . Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Ahmad
Supardi, MA. Sabtu (05/05)
Dalam arahannya
Ka.Kanwil menyampaikan "Pentingnya kegiatan workshop literasi zakat dan
wakaf ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan Amil dan
Nazhir dalam mengembangkan dan memodernisasi pengelolaan zakat". Ungkap Supardi.
Ka.Kanwil juga menyoroti lambannya
sertifikasi wakaf sehingga dilaksanakanlah MOU pensertifikatan wakaf dengan BPN
pada Rapat Kerja Kanwil beberapa waktu yang lalu. Kanwil Kemenag juga
menargetkan penyelesaian 75 persil sertifikasi tanah wakaf di tahun 2018
melalui dana pendampingan pada DIPA tahun 2018. Ungkap Supardi
Penyelenggara Syariah
Kemenag Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa:" Penyelenggara syariah sebagai
perpanjangan tangan Menteri dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan
terhadap lembaga zakat dan wakaf di tingkat Kota/Kabupaten haruslah memahami
literasi zakat dan wakaf dengan baik. Ungkap Haryati, SE, ME.Sy.Ak
Literasi zakat dan
wakaf ini sangat menunjang terlaksananya program Akreditasi dan Audit Kepatuhan
Syariah yang dianggarkan di tahun 2018. Melalui program Akreditasi dan
Audit Kepatuhan Syariah diharapkan dapat mempercepat lembaga zakat meningkatkan
pengelolaan manajemennya menuju standarisasi yang diinginkan dan mengurangi
resiko penyalahgunaan dana zakat yang tidak sesuai dengan syariah".
Jelasnya. (Idris)