Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (05/02) yang lalu Penyelenggara Kristen
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Permina Manalu, S.Ag menandatangani SK
Pengukuhan dirinya sebagai Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Jum’at (07/02).
Pantauan tim inmas, Menurut informasi yang disampaikan oleh Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwatr S. Umar, M.Ag bahwa Pelantikan Pejabat ini sudah sesuai
dengan regulasi PMA Nomor 19 Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor
Kw.04.1/2/Kp.07.6/65/SK/2020 tanggal 28 Januari 2020, terdapat 7 nama pejabat yang dilantik/ dikukuhkan kembali.
Mereka adalah Drs. H. Efrion Efni, M.Ag (Ka. Subbag TU), Drs. H. Nasaruddin,
M,Pd (Kasi Penmad), H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom (Kasi PD Pontren), Drs. H.
Rialis, M.Pd (Kasi PAIS), H.A.N Khofifi,
S.Ag, (Kasi Bimas Islam), Haryati, SE.ME.Sy.Ak (Penyelenggara Zakat dan Wakaf)
dan Permina Manalu, S.Ag (Penyelenggara Kristen) Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru.
Acara pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pengawas oleh Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru berjalan lancar dan sukses. Begitu
juga dengan penandatangan SK oleh pejabat yang dilantik. (Idris)..