Bandar Seikijang (24/05). Dalam
kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Seikijang (Kamis, 24/05), Liston Alfian
Naibaho, SE. (Penyelenggara Kristen Pelalawan) bersama staf, Batara Dermanto
Marbun, bertemu dengan para pimpinan
gereja di Kecamatan Bandar Seikijang. Pertemuan yang dilaksanakan di Gereja GPdI Jemaat Alfa Omega pimpinan Pdt. S.
Siringoringo, S.Th. dan beralamat di Jl. H.M. Taib Ujung RT 02 RW 07, Kampung
Batak, Kel. Sekijang, Kec. Bandar Seikijang ini dihadiri sebanyak enam belas
orang pengurus gereja dari berbagai denominasi gereja. Ini kali pertama para
pengurus gereja berkumpul serta berdiskusi bersama membahas berbagai hal
berkenaan dengan pelayanan dan keumatan di Kecamatan Bandar Seikijang. Menurut
data, di kecamatan ini terdapat lebih kurang dua puluh gereja, dan semuanya tersebar
di beberapa lokasi, seperti Kampung Batak, Kiyap Jaya, dan Lubuk Ogung.
Pada pertemuan ini, pendataan anggota jemaat
dan perizinan rumah ibadah menjadi materi yang menarik untuk dibahas. Kedua hal
ini sering menjadi persoalan di lapangan. Karena itu pengurus gereja dituntut
untuk lebih bijaksana menyikapi dan mencari solusi atas kedua persoalan itu.
Dalam kesempatan ini juga, Penyelenggara
Kristen menggagas terbentuknya sebuah wadah yang bisa menjadi pemersatu
gereja-gereja di kecamatan ini. Gagasan ini disambut baik dengan penuh
antusias. Hari itu secara aklamasi terbentuklah wadah bernama Persekutuan Gereja-gereja
Kecamatan Bandar Seikijang. Nama wadah ini merupakan usulan dari Penyelenggara
Kristen. Sengaja menggunakan istilah Persekutuan karena istilah ini lebih
familiar di kalangan gereja dan umat serta lebih bersifat rohani dan
Alkitabiah.
Melalui wadah ini, diharapkan tidak ada lagi
sekat-sekat antar gereja. Perbedaan aliran atau dogma gereja, perbedaan bahasa
pengantar, dan berbagai perbedaan lainnya tidak lagi menjauhkan hubungan antar
gereja. Penyelenggara Kristen menegaskan bahwa ada dua hal penting agar
Persekutuan ini bisa berjalan baik dan berkesinambungan. Pertama, penguatan
peran masing-masing struktur kepengurusan. Dalam hal ini adalah pemahaman atas
tugas dan fungsi seluruh komponen kepengurusan, seperti Ketua, Sekretaris,
Bendahara, dan lain sebagainya. Kedua, adanya program yang jelas dan
berkesinambungan. Dalam hal program, Penyelenggara Kristen meminta kepada
Pengurus dan anggota agar menyusun program sesuai kebutuhan, bukan sesuai
keinginan. Dengan demikian akan menarik minat seluruh komponen organisasi untuk
selalu aktif dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Persekutuan.
Dalam pertemuan hari itu, telah ditetapkan
struktur awal Persekutuan Gereja-gereja Kecamatan Bandar Seikijang adalah Pdt.
S. Siringoringo, S.Th. (Ketua), Pdt. Tandazisokhi Gea, S.Th. (Sekretaris), dan
Bvr. Elfrida Manurung (Bendahara). Beberapa kegiatan diwacanakan akan menjadi
program organisasi ini, di antarnya adalah pertemuan bulanan yang tuan rumahnya
adalah anggota secara bergiliran, kesepakatan tentang aturan perpindahan jemaat
antar gereja dalam organisasi ini, dan perayaan hari besar Kristen bersama.
(Aa/Lan)