0 menit baca 0 %

Penyelenggara Kristen Melayani Konsultasi Pernikahan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 yang lalu, Diruang kerjanya   Kepala Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Permina Manalu, S.Ag melayani konsultasi pernikahan. Jum at (11/05)Adalah sepasang suami isteri yang telah menikah pada 4 tahun silam tepatnya...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 yang lalu, Diruang kerjanya   Kepala Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Permina Manalu, S.Ag melayani konsultasi pernikahan. Jum’at (11/05)

Adalah sepasang suami isteri yang telah menikah pada 4 tahun silam tepatnya tanggal 21 April 2014 di Gereja. Pencatatan nikahnya telah dikeluarkan oleh Gereja, namum belum tercatat di catatan Sipil. Oleh karena itu pasutri tersebut berkonsultasi ke Penyelenggara Kristen Kota Pekanbaru untuk meminta petunjuk/ prosedur pencatatan nikah secara negara.

Setelah diteliti administrasi yang dibawa oleh pasutri tersebut, ternyata bukan kewenangan dari Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Pekanbaru, tetapi lebih tepatnya adalah wewenang dari Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. Kampar. Ungkap Pernima.

Namun demikian walaupun bukan wewenangnya, Pernima Manalu tetap memberikan pelanyan konsultasi dengan baik, ia mengarahkan Timbul Maingan beserta isteri sebelum ke Kemenag Kab. Kampar terlebih dahulu untuk berkonsultasi kepada Pembimas Kristen di Kanwil Kemenag Riau. (Idris)