0 menit baca 0 %

Penyelenggara Kristen Kemenag Pekanbaru Lakukan Pembinaan Kerukunan Internal

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Sabtu, (22/8/2015) di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penyelenggara Kristen mengadakan rapat Pembinaan Kerukunan Internal Umat Kristen di Lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. H Edwar S Umar selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, mengimb...

Pekanbaru (Inmas) – Sabtu, (22/8/2015) di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penyelenggara Kristen mengadakan rapat Pembinaan Kerukunan Internal Umat Kristen di Lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. 

H Edwar S Umar selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, mengimbau dan menganjurkan untuk meningkatkan nilai kerukunan umat beragama di lingkungan Kota Pekanbaru dengan memperhatikan visi dan misi dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru “Terwujudnya Masyarakat Kota Pekanbaru yang Agamis”. 

Kegiatan dihadiri setiap pendeta di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipimpin Kepala dan didampingi Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kepala Kemenag menegaskan ulang tentang nilai kerukunan umat beragama di lingkungan Kota Pekanbaru. Untuk itu Kepala mengaharapkan agar kepada setiap pemuka agama agar memperhatikan tehadap umat yang dipimpinnya agar terwujudnya masyarakat yang madani dan agamis.

Permina Manalu sebagai Penyelenggara Kristen juga mengimbau kepada pendeta/ peserta kegiatan agar jangan mengindahkan himbauan dari Kepala dan memperhatikan norma serta tata krama dalam beragama, sehingga keharmonisan beragama dapat terwujud sesuai dengan cita-cita agama dan bernegara. Dalam pengarahannya kepada setiap peserta yang berjumlah 55 orang dari unsur Gereja dan Rumah Ibadah kristen di lingkungan Kota Pekanbaru dapat mematuhi setiap regulasi yang telah di keluarkan Kementerian Agama RI, dalam hal ini ibu Permina meminta setiap pendeta dapat memberitahukan juga kepada gereja yang lain agar melakukan pendataan Rumah Ibadah bagi umat kristen di Kota Pekanbaru. (aan)

*Edit by ghp