0 menit baca 0 %

Penyelenggara kristen Kankemenag Siak Gelar Rapat Bersama Pimpinan Gereja

Ringkasan: Siak (Inmas) Berkenaan dengan hasil pertemuan Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Siak pada Jum at, 07 September 2018 lalu tentang pengurusan sertipikat Tanah, maka hari ini Senin (10/09/18) Penyelenggaraan Kristen menggelar...

Siak (Inmas) – Berkenaan dengan hasil pertemuan Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Siak pada Jum’at, 07 September 2018 lalu tentang pengurusan sertipikat Tanah, maka hari ini Senin (10/09/18) Penyelenggaraan Kristen menggelar rapat di Aula kantor kementerian Agama kabupaten Siak bersama dengan beberapa pimpinan Gereja dibeberapa Kecamatan, yakni Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura, Kecamatan Bungaraya, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Sungai Apit. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini dihadiri oleh 17 Pemimpin Gereja.

Dalam kegiatan tersebut, Penyelenggara Kristen Morina Erika Hasibuan, S.PAK meminta kepada masing-masing Pimpinan Gereja untuk membuat Tanda Lapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. “Berkas yang dipersiapan yakni Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen RI, Akte Notaris, Surat Penyerahan/Pengibahan Sebidang Tanah, Surat Ketua Umum Majelis Pusat/Sinode, Surat Gembala Sidang, Formulir Pendetaan Gereja, AD/ART Gereja, dan Data Base Jemaat serta Data Base Guru Sekolah Minggu juga Photocopy KTP Pimpinan Gereja”, ungkapnya.

Morina menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut nantinya akan diserahkan pada Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk diverifikasi dan dilakukan tindakan kelapangan akan ke absolutan data. Selanjutnya Badan Pertahanan Nasional (BPN) akan mengeluarkan Sertifikat Tanah Gereja yang menjadi program Pemerintah. (*ICY)