0 menit baca 0 %

Penyelenggara Kristen Gelar Sosialisasi Sertipikat Tanah Untuk Rumah Ibadah Dengan Pimpinan Gereja

Ringkasan: Siak (Inmas) Sejak Kamis, 13 September 2018 hingga Selasa, 18 September 2018 lalu, Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Morina Erika Hasibuan, S.PAK gelar Sosialisasi tentang Kepengurusan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah (Gereja) dibeberapa Kecamatan, yakni Kecamatan Kandis, K...

Siak (Inmas) – Sejak Kamis, 13 September 2018 hingga Selasa, 18 September 2018 lalu, Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Morina Erika Hasibuan, S.PAK gelar Sosialisasi tentang Kepengurusan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah (Gereja) dibeberapa Kecamatan, yakni Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang dan Kecamatan Lubuk Dalam.

Morina Erika Hasibuan, S.PAK mengatakan tujuan kegiatan ini agar gereja-gereja yang ada di Kabupaten Siak seluruhnya mempunyai Sertifikat Tanah Rumah Ibadah sesuai dengan harapan pemerintah. “Semoga dengan adanya Sertifikat Tanah rumah Ibadah, umat Kristen kedepannya dapat lebih nyaman lagi ketika beribadah,” ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Pendeta/Pimpinan Gereja yang ada di Kecamatan masing-masing tersebut disambut dengan penuh antusias oleh para peserta yang hadir. Hal ini dapat dilihat dari daftar kehadiran peserta. Di Kecamatan Kandis peserta yang hadir sebanyak 50 orang peserta, Kecamatan  Minas sebanyak 35 orang peserta, Kecamatan Tualang sebanyak 50 orang peserta dan di Kecamatan Lubuk Dalam sebanyak 55 orang peserta.

“Acara Sosialisasi tentang Kepengurusan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah/Gereja ini sepenuhnya berjalan dengan lancar serta disambut dengan sangat antusia oleh peserta yang hadir”, jelasnya.