Pekanbaru (Inmas), Penyaluran Pemerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) Nikah Rujuk di Kementeriuan Agama Kota Pekanbaru berjalan lancar.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam melalui stafnya, Melvi Yandri
Helvin, SE di ruang kerjanya. Senin (23/04).
Dalam setiap pencairan PNBP NR sesuai dengan Surat Edaran
(SE) atau MP yang diterbitkan oleh Dirjen Bimas Islam pusat. Pencairan tersebut
dilakukan setiap bulan baik berupa transfor maupun profesi penghulu yang
melaksanakan akad nikah di luar Balai Nikah. Papar Kevin (nama panggilan
Melvi).
Adapun besaran uang yang dicaiikan untuk transfortasi Rp.
110.000,- dan untuk uang profesi tergantung tipologi KUAÂ masing-masing. Khusus di Kemenag Kota
Pekanbaru ada 2 tipologi yaitu tipologi  B
dengan besaran Rp. 150.000n- dan tipologi C dengan besaran Rp. 175.000,-. Papar
Kevin.
Berdasarkan data yang masuk di tahun 2018 ini, untuk bulan
Januari dicairkan sebanyak 329 pasang, bulan Febrruari 340 pasang dan bulan
Maret 364 pasang. Tutup Kevin. (Idris).