Dumai (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Kesbangpollinmas Kota Dumai, Penyelenggara Syariah Kemenag Dumai Drs.H.Zulkifli Hasibuan menghadiri Rapat Penanganan Eks Gafatar yang ditaja oleh Kantor Kesbangpollinmas Kota Dumai, pukul 09.00 WIB pada hari Senin (28/03). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpollinmas Kota Dumai Drs.Muhammad Abduh,M.Si. Turut hadir dari Polres Dumai, Kodim 0320, Kabag Kesra Setda Kota Dumai H.Asnam,S.T.,M.Si., Kadis Sosial Kota Dumai Drs.Khairuddin, Imigrasi, FKUB, Camat dan Lurah se-Kota Dumai.
Dari informasi yang didapat, Penyelenggara Syariah H.Zulkifli mengatakan jumlah anggota Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang dipulangkan dari Kalimantan melalui Dinas Sosial sebanyak 7 orang, yang mana sampai di Dumai hanya 3 orang, sedangkan 4 orang lagi tidak pulang ke Dumai dan pergi keluar daerah Riau.
Dari 3 orang yang sampai di Dumai tersebut, 2 berasal dari Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur dan telah menjadi suami isteri. Awalnya mereka menikah secara gafatar, setelah sampai di Dumai, melalui pendekatan Muspika (Musyawarah Pemerintah Kecamatan) Kecamatan Bukit Kapur, mereka dinikahkan secara islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Bukit Kapur pada tanggal 17 Maret 2016, lanjutnya.
Sedangkan 1 orang lagi perempuan yang tinggal di Jalan Pemuda Darat Kelurahan STDI (Simpang Tetap Darul Ihsan) Kecamatan Dumai Barat, ujar Zulkifli.
Lebih lanjut Penyelenggara Syariah mengatakan Kemenag Dumai telah melakukan koordinasi dengan Kepala KUA yang bersangkutan untuk memberikan pemantauan dan memberikan bimbingan yang melibatkan unsur tokoh agama islam, pihak Kecamatan dan Kelurahan.
Penanganan yang akan dilakukan yaitu pembinaan oleh pengikut eks gafatar yang akan dilakukan oleh unsur Pemerintah, MUI, dan FKUB. Diantara salah satu pembinaan yang telah dilakukan adalah pernikahan secara islam, tandas Zulkifli.(jaka)