0 menit baca 0 %

Peny. Syari ah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 7 Nopember 2018 kemarin, telah diserahkan sebuah sertifikat tanah wakaf untuk Mushalla Al-Amin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan.


Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 7 Nopember 2018 kemarin, telah diserahkan sebuah sertifikat tanah wakaf untuk Mushalla Al-Amin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan. Kamis (08/11).

Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan oleh Kepala Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Hafid Alatas didampingi Heraclius kepada Nazhir yang diwakili oleh Hery Tanjung.

Tanah tersebut  merupakan wakaf dari ibu Jasmin pada tahun 2013 yang lalu. Dengan ukuran luas 898 Meter persegi. Sesuai dengan keinginan si Wakif (yang berwakaf) tanah ini diperuntukkan untuk pembangunan Mushalla Al-Amin.

Adapun susunan nazhir (yang mengurus tanah wakaf) sebagai berikut : Hery Tanjung (ketua), Emlasmi, ST (Wakil Ketua), Bakri (Bendahara), Safardi (Sekretaris) dan Dodi Afrinal (Wakil Sekretaris).  

Sertipikat ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Plh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Drs. Ruslan AG Indra. S pada tanggal 02 Oktober 2018. (Idris).    Â