Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang Penyelenggara
Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 7
Nopember 2018 kemarin, telah diserahkan sebuah sertifikat tanah wakaf untuk Mushalla
Al-Amin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan. Kamis (08/11).
Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Penyerahan
sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan oleh Kepala Penyelenggara Syari’ah
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Hafid Alatas
didampingi Heraclius kepada Nazhir yang diwakili oleh Hery Tanjung.
Tanah tersebut
merupakan wakaf dari ibu Jasmin pada tahun 2013 yang lalu. Dengan ukuran
luas 898 Meter persegi. Sesuai dengan keinginan si Wakif (yang berwakaf) tanah
ini diperuntukkan untuk pembangunan Mushalla Al-Amin.
Adapun susunan nazhir (yang mengurus tanah wakaf) sebagai
berikut : Hery Tanjung (ketua), Emlasmi, ST (Wakil Ketua), Bakri (Bendahara),
Safardi (Sekretaris) dan Dodi Afrinal (Wakil Sekretaris).
Sertipikat ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) melalui Plh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Drs. Ruslan
AG Indra. S pada tanggal 02 Oktober 2018. (Idris).