0 menit baca 0 %

PENUTUPAN DDWK KEMENAG INHU LANGSUNG OLEH KEPALA BDK PADANG

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Nomor : B-1722/Bdl.02/Kp.02.2/10/2019 tanggal : 31 Oktober 2019, hal :  Pemanggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja, maka Balai Diklat Keagamaan Padang melaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Nomor : B-1722/Bdl.02/Kp.02.2/10/2019 tanggal : 31 Oktober 2019, hal :  Pemanggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja, maka Balai Diklat Keagamaan Padang melaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 16 November 2019, diikuti sebanyak 30 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Sabtu, 16 November 2019 penutupan diklat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang, Drs. H. Khoirul Amani, MA (urut dua dari sisi kanan pada gambar). Acara penutupan juga dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut tiga dari sisi kanan pada gambar), Drs. H. Jasrizon, selaku Ka. Subbag Tata Usaha Bdk. Padang (urut satu dari sisi kanan pada gambar), dan Drs. Emi Arbi (urut empat dari sisi kanan pada gambar) selaku Kasi Diklat Tenaga Administrasi Bdk Padang.
Dalam sambutannya, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I mengucapkan terimakasih kepada Bdk Padang yang telah melaksanakan DDWK pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, sehingga 30 orang tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS secara bersamaan dapat mengikuti diklat tersebut.
Kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan menjadi corong Pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga di tengah-tengah kehidupan masyarakat tetap terpelihara suasana yang kondusif sehingga segala proses pembangunan disegala bidang dapat terlaksana dengan baik, demikian beberapa kutipan arahan sebelum kepala Balai Diklat Keagamaan Padang secara resmi menutup Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).