0 menit baca 0 %

Penutupan DDTK Diklat Substantif PKG dan PKB

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, sejak 21 hingga 25 Agustus 2017 menyelenggarakan kegiatan diklat di tempat kerja (DDKT) diklat teknis substantif peningkatan kompetensi Penilaian Pinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kantor Kementerian Agama K...

Rokan Hilir (inmas) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, sejak 21 hingga 25 Agustus 2017 menyelenggarakan kegiatan diklat di tempat kerja (DDKT) diklat teknis substantif peningkatan kompetensi Penilaian Pinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir.

BDK Padang sebagai pelaksana/panitia, penyelenggara kegiatan PKG dan PKB pada Agustus 2017 ini menghadirkan narasumber dari BDK Padang dan Kemenag Kab. Rokan Hilir. Diantaranya Suarlim Chan, H. Agustiar, H. Nani dll.

Sebagaimana telah diberitakkan sebelumnya, diklat ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari Kepala Madrasah, Waka Kurikulum dan guru. Dan hari Jumat 25 Agustus 2017 kemarin diklat secara resmi ditutup oleh Kepala Kankemenag Kab. Rokan Hilir H. Agustiar. Dalam sambutan penutupannya H. Agustiar menjelaskan pentingnya dan merupakan tuntutan bagi gurubuntuk mengetahui angka kredit.

“Materi yang diberikan untuk kenaikan pangkat. Secara umum kegiatan ini juga berkaitan dengan bagaimana agar para guru mengerti dengan angka kredit guru,” terang H. Agus.

Angka kredit guru, menurut H. Agus berasal dari empat hal, pertama pendidikan, kemudian kinerja, lalu pengembangan profesi dan terakhir adalah  penunjang. Sementara yang berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan ini, berkaitan dengan dua hal yakni, kinerja dan pengembangan profesi.

“asalkan guru menjalankan 5 budaya kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan, saya yakin semua pihak akan merasakan kebaikannya,” tambah H. Agus.

Sedangkan Ketua panitia diklat PKG dan PKB Suarlim Chan didampingi Kakan Kemenag Rohil, usai acara penutupan, saat diwawancarai Riau Televisi (RTv) menjelaskan, jumlah Jam Pelajaran (JP) pada diklat kali ini 48 JP. Sedangkan sasaran atau tujuan kegiatan ini adalah agar guru terampil untuk menilai kinerjanya dan pengembangan profesinya.

“tujuan dari kegiatan ini adalah agar guru terampil untuk menilai kinerjanya dan pengembangan profesinya,” ujar suarlim. (Nsh)