Riau (Inmas)- Untuk meningkatkan kompetensi guru yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan sekolah, maka berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bidang Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau dengan menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP pada 19- 22 Mei 2017 di Hotel Stefani Jalan Tasykurun Pekanbaru.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampngi KabidPpakis Drs H Fairus MA, ketua pelaksana H Yusri MPD dan Kasi PAIÂ H Joni Hendra S. Sos.
Ahmad Supardi menekankan, pelaksanaan kegiatan PKB merupakan salah satu upaya strategis bagi peningkatan kapasitas profesi yang secara simultan diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan sekolah melalui penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan internal.
"PKB harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan meningkatkan kompetensi di atas standar kompetensi profesi guru. Sekolah harus mengembangkan diri melalui penulisan karya ilmiah, karena di samping untuk kepentingan kenaikan pangkat, juga untuk peningkatan SDM," jelasnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 3 yang menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Khususnya guru PAI yang ada di SMP.
Sementara pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yaitu pendidikan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan atau tugas lain yang relevan.
"Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan terjadinya peningkatan kompetensi pada guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah terkait kemampuan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter, merancang soal-soal yang mengukur keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran, serta tersusunnya hasil workshop berupa perangkat pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai dan karakter dan soal-soal," harapnya. (mus/anto)
Penting, Tingkatkan Kompetensi Guru PAI dengan PKB
Ringkasan:
Riau (Inmas)- Untuk meningkatkan kompetensi guru yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan sekolah, maka berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bidang Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau dengan menggelar kegiatan Pengembangan K...