0 menit baca 0 %

Penmad Gelar Sosialisasi Pencairan Tukin Guru Tingkat MTs

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pagi ini Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Sosialisasi Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru. Kamis (11/10).Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Pendid...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pagi ini Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Sosialisasi Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru. Kamis (11/10).

Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Dahlan Jamil, MA, Staf Seksi Penmad, DR. Firdaus, S.Sos,MM, Pengawas Madrasah dan Ka. Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Pekanbaru.

Adapun yang dibahas pada sosialisasai ini terkait dengan teknis pencairan Tunjangan Kinerja Guru dengan merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2016 tentang Pemberian, Pengurangan dan penambahan tunjangan kinerja Pegawai Kementerian Agama.

Lebih rinci lagi berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 tahun 2017 tentang Pembayaran selisih tunjangan kinerja bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil. Terkait dengan ini ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh guru, agar tukin dapat segera dicairkan. (Idris).