0 menit baca 0 %

Peninjauan Lahan Wakaf di Kota Lama, Langkah Nyata Wujudkan Rumah Tahfidz bagi Generasi Qur ani

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya memperluas akses pendidikan keagamaan di tingkat desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, Yusrianto, bersama Penyuluh Agama Islam Toni Candra dan M. Husni Firdaus, melakukan peninjauan sebidang tanah hibah atau wakaf di Jalan Lintas Timur, Desa Ko...

Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya memperluas akses pendidikan keagamaan di tingkat desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, Yusrianto, bersama Penyuluh Agama Islam Toni Candra dan M. Husni Firdaus, melakukan peninjauan sebidang tanah hibah atau wakaf di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh perangkat desa setempat dan bertujuan memastikan kelayakan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rumah tahfidz Qur an.

Peninjauan ini menjadi langkah awal menuju pembangunan sarana pendidikan Qur an yang diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan keagamaan bagi anak-anak dan remaja di wilayah tersebut. Kepala KUA Rengat, Yusrianto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan rumah tahfidz bukan sekadar inisiatif keagamaan, melainkan bagian dari upaya strategis membentuk generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing spiritual.

Dengan hadirnya rumah tahfidz di tengah masyarakat, kita harapkan tumbuhnya lingkungan yang lebih religius serta adanya pusat kegiatan keagamaan yang bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, ujarnya.

Lebih jauh, pembangunan rumah tahfidz ini dipandang sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperkuat pondasi spiritual komunitas lokal. Selain membuka peluang bagi anak-anak untuk memperdalam ilmu Al-Qur an, keberadaan rumah tahfidz juga diyakini dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan bernilai ibadah.

Langkah peninjauan lahan wakaf ini menjadi simbol komitmen Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendorong pemerataan pendidikan keagamaan di wilayah pedesaan. Dampak positifnya diharapkan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek melalui kegiatan belajar mengaji, tetapi juga dalam jangka panjang lewat tumbuhnya generasi Qur ani yang mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

(Reski)