Pelalawan (Inmas)- Pendidikan madrasah tiap tahunnya sudah menunjukkan prestasi yang membanggakan dan tidak kalah dengan sekolah umum. Prestasi madrasah ini tentunya akan membuat kredibiltas dan kepercayaan masyarakat bahwa pendidikan madrasah dapat diperhitungkan kualitasnya.
“Alhamdulillah, 3 tahun terakhir madrasah kita telah menunjukan prestasi yang cukup baik di bidang akademis dan non akademis. Salah satunya seorang siswa, Haniful Kamal, dari MTs al-Muslimun Sikijang peraih medali perunggu pada KSM Nasional beberapa waktu yang lalu, bahkan kami memiliki kepala madrasah terbaik 1 tahun 2015 atas nama Nuryaningsih, S.Pd dari Ka. MTsN Pkl. Kerinci. Jumlah madrasah di Kab. Pelalawan sampai saat ini yaitu 20 RA, 5 MI, 22 MTs, dan 6 MA,” jelas Edi Iskandar, Kasi Pendis Pelalawan.
Edi pun menambahkan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari program kerja madrasah yang telah direncanakan dan dilakukan secara konsisten sesuai dengan moto madrasah ‘Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah’.
“Saat ini kami sedang melaksanakan program unggulan yakni percepatan akreditasi madrasah, madrasah sehat dan adiwiyata madrasah. Saat ini kami juga sedang mengembangkan program ‘Bedah Madrasah’ yang dibantu oleh pengawas pendidikan madrasah. Hal ini dilakukan agar kami bisa meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan membuktikan kepada masyarakat bahwa madrasah layak untuk menjadi pilihan utama dalam hal pendidikan anak,” tegas Edi yang pernah menjadi Kepala KUA Kec. Pelalawan.
Saat disinggung masalah bantuan Program Kemitraan Pendidikan Australia-Indonesia SNIP yang sudah diterima oleh 3 kabupaten lainnya, Edi pun berharap agar program serupa dapat dibina pada kabupaten lainnya sehingga terjadi pemerataan peningkatan mutu pendidikan madrasah.
“Sebenarnya dalam hal peningkatan mutu pendidikan kita tidak perlu berpatokan pada bantuan dari mana pun tapi sudah sebaiknya kita bersama-sama melakukan yang terbaik sebagai pembenahan dan dikelola secara profesional dan akuntabil karena pemerintah telah memberikan perhatian yang sama dengan pendidikan umum sesuai dengan amanah SISDIKNAS no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Selain itu tenaga pendidik dan kependidikan untuk terus meningkatkan kualitas diri termasuk melanjutkan jenjang pendidikan pada S2,” Edi menjelaskan dengan antusias. (novam/dnms)