0 menit baca 0 %

“Peningkatan luar biasa”, konsumsi ditambah living cost tidak dikurangi

Ringkasan: Pekanbaru (Kota). Ada hal yang sangat menarik dari hasil pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau biasa disebut BPIH tahun 2017 antara DPR dan Kementerian Agama, yaitu living cost. Hampir setiap tahun calon jemaah haji Indonesia di beri bekal dengan uang living cost (biaya hidup) sebesar SA...

Pekanbaru (Kota). Ada hal yang sangat menarik dari hasil pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau biasa disebut BPIH tahun 2017 antara DPR dan Kementerian Agama, yaitu living cost. Hampir setiap tahun calon jemaah haji Indonesia di beri bekal dengan uang living cost (biaya hidup) sebesar SAR 1.500,- tidak terkecuali calon jemaah haji tahun 1438 H / 2017 M ini.

Demikian penjelasan Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui  H. Defizon, S.Kom,  Kasi Penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dalam memberi pembekalan kepada calon jemaah haji yang tergabung dalam KBIH Darussalam di Masjid Fatimah, Ahad (7/5/2017).

Living cost adalah biaya hidup di Makkah termasuk untuk konsumsi selama lebih kurang 25 hari. Mulai tahun 2015, jemaah haji selama di Makkah mendapat Makan 15 kali dan tahun 2016 meningkat menjadi 24 kali. Peningkatan fasilitas layanan konsumsi ini tetap mempertahankan jumlah living, yakni SAR 1.500,-

Dan bahkan musim haji tahun 1438 H/2017 M ini, Kementerian Agama kembali menambah jatah makan selama di Makkah menjadi 25 kali dan lebih dari itu direncanakan akan ditambah lagi dengan snack sebanyak 12 kali. Seluruh peningkatan pelayanan tersebut tidak akan mengurangi jumlah living cost yang akan diterima oleh setiap jemaah haji.

“Ini peningkatan pelayanan yang luar biasa, hampir setiap tahun layanan komsumsi atau makan ditambah tetapi besaran living cost tidak dikurangi, tetap sebesar SAR 1.500.  Peningkatan layanan konsumsi ini mesti kita apresiasi dan merupakan upaya yang sungguh dari Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap jemaah haji”, jelas Defizon.

Sebagaimana diketahui, bahwa uang living cost ini akan diterima oleh calon jemaah haji pada saat masuk asrama haji Embarkasi, sehari sebelum keberangktan ke tanah suci. (idris)