Riau (Inmas) Penyusunan soal merupakan tanggung Jawab para Guru serta Instansi terkait guna menilai sejauh mana tingkat keberhasilan siswa dalam memahami Pelajaran yang diberikan, Untuk Itu Bimbingan Masyarakat Hindu adakan Penyusunan Soal Ujian Sekolah berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Hindu Tingkat SMP, SMA/SMK Se โ Provinsi Riau bertempat di Hotel Grand Tjokro, Selasa 05 Februari 2019.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H.Mahyudin, MA didampingi Pembimbing Masyarakat Hindu, Nengah Sujati, S.Ag , PHDI Provinsi Riau, PHDI Kota Pekanbaru, WHDI Kota Pekanbaru, Ketua Prada serta Pengurus Lembaga.
Keraguan Badan Standar Nasional Pendidikan menjai cambuk bagi Kementerian Agama sebab telah meragukan kompetensi kita sebagai Pengawas serta Guru dalam menyusun soal Ujian Nasional serta Ujian Sekolah berstandar Nasional ujar Plt Kanwil Kemenag Riau,Drs. H.Mahyudin, MA mengawali sambutannya.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Penilaian.Pertama penilaian merupakan keharusan untuk mengukur keberhasilan suatu Lembaga/bidang studi, Kedua melihat sejauh mana keberhasilan suatu lembaga Pendidikan dalam menciptakan manusia yang berintelektual, dan Ketiga Penilaian ditujukan kepada Pendidikan itu sendiri ย salah satunya kepada Guru bagaimana mampu menstransfer Ilmu.
Dalam melakukan keharusan tersebut guru harus memperhatikan Kurikulum yang diberlakukan mampu tidak untuk dilaksanakan, sehingga dapat mengetahui sejauh mana kekuatan dan kelemahan peserta didik. Beliau berharap agar Guru dan Pengawas mampu menciptakan soal yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, sehingga tidak ada lagi keraguan Badan Standar Nasional Pendidikan terhadap Kementerian Agama dalam pengolahan soal Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada tahun berikutnya.
Sementara itu Kawit S.Ag selaku Ketua Panitia melaporkan Acara dilaksanakan selama empat hari 05 s.d 09 Februari 2019 dengan mengundang Narasumber dari Dirjen Bimas Hindu serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 33 Tahun 2019 tertanggal 24 Januari 2019. Adapun metode yang dilakukan adalah tanya jawab, ceramah serta praktek langsung membuat soal.ย Beliau berharap guru agama Hindu mampu meningkatkan Pendidikan Agama Hindu sesuai Perkembangan zaman sehingga tidak gampang untuk dipengaruhi (belen)