0 menit baca 0 %

Penilaian Guru dan Ka. RA/Madrasah Berprestasi Tahun 2018

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka HAB Kemenag ke-73 Tahun 2019, Kantor Kemenag akan melaksanakan penilaian Guru dan Kepala RA atau Madrasah se-Kota Pekanbaru. Terkait dengan hal tersebut, Pengawas Madrasah dilibatkan secara langsung sebagai tim seleksi.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka HAB Kemenag ke-73 Tahun 2019, Kantor Kemenag akan melaksanakan penilaian Guru dan Kepala RA atau Madrasah se-Kota Pekanbaru. Terkait dengan hal tersebut, Pengawas Madrasah dilibatkan secara langsung sebagai tim seleksi. Hari ini tim seleksi tersebut melaksanakan rapat di ruang kerja Pengawas. Selasa (27/11).

Rapat tim seleksi dalam menentukan instrument penilaian dipimpin oleh DR. Yundri Akhyar, MA sebagai sekretaris Tim dan didampingi oleh Ketua Pokjawas, Ibu Neni Sunarti, M.Pd beserta anggotanya. Tujuan dari pemilihan ini untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan madrasah.

Adapun keriteria peserta penilaian untuk guruadalah: Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, Berstatus PNS maupun Non PNS, Pendidikan terakhir minimal Sarjana (S1), Sudah melaksanakan tugas sebagai guru  minimal 5 (lima) tahun dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Sedangkan keriteria peserta penilaian untuk kepala adalah: Aktif melakasanakan tugas sebagai kepala madrasah, Berstatus sebagai PNS maupun Non PNS, Pendidikan terakhir minimal Sarjana (S1), Telah melaksanakan tugasnya sebagai kepala minimal 3 (tiga) tahun dan  tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. Ungkap Yundri (idris).