Pengurusan
SKP Mendominasi Aktifitas ASN Kemenag
Pekanbaru
Pekanbaru
(Inmas), Sejak masuk kantor tanggal 02 Januari 2018 sampai dengan berita ini
diterbitkan, ASN Kemenag Kota Pekanbaru masih disibukkan dengan urusan SKP.
Baik menyangkut urusan penilaian Kikerja tahun 2017 maupun Kontrak Kerja 2018.
Seperti yang terlihat hari ini, hampir disetiap ruang kerja ASN membicarakan
soal SKP. Aktifitas penyelesaian SKP pada minggu sangat dominan bila dibanding
aktifitas lainnya. Senin. (08/01),
Khususnya
bagi TIM PSTK (Penetapan Standar Teknis Kegiatan) SKP harus bekerja ektra,
karena banyaknya lembaran-lembaran SKP yang berisikan Kontrak kerja maupun pencapaian
kontrak kerja berupa penilaian perilaku pegawai yang harus dikoreksi. Dari
masing-masing Tim tersebut bekerja dengan memanfaat ruang yang kosong. Ada yang
mengerjakan di aula besar, di aula mini bahkan ada yang memanfaat ruang kerja
seperti yang dilakukan oleh Pengawas PAIS.
Pembuatan
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) ini dilandasi dengan PMA 29 Tahun 2016 tentang
Pemberian, Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian
Agama serta Perka BKN Nomor 3 tahun
2016. (Idris)