Riau (Inmas)- Sesuai SK Kemenag Nomor 144 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, sebanyak
33 orang pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) perwakilan 12
Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/9/2018) dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad
Supardi MA, dengan disaksikan oleh Kabid Penaiszawa Kemenag Riau HM Saman S Sos
M SI, Kasi Penyuluhan H Amattaridi dan Kasi- kasi Penaiszawa.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA usai pengukuhan
menyampaikan, dengan adanya Pengukuhan Pokjaluh, seluruh potensi potensi
penyuluh dapat dikelola dan dikembangkan secara maksimal yang jumlahnya 124
penyuluh PNS dan lebih 1000 penyuluh Non PNS.
“Semua pihak telah memberikan perhatian besar kepada
penyuluh, termasuk presiden Jokowidodo yang telah menambah inentif penyuluh
dari Rp500 ribu sebulan, menjadi Rp1 juta sebulan. Catatan Islam juga, tugas
Rasul adalah memberikan dakwah baik secara sembunyi- sembunyi maupun terang-
terangan,” jelasnya seraya menyinggung sedikit, sebelumnya Kemenag merupakan
jawatan agama yang memberikan tugas penerangan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, untuk mengevaluasi kinerja dalam menghadapi
persoalan di masyarakat, maka organisasi yang sudah terbentuk hendaknya menjadi
wadah pertemuan dengan melakukan pertemuan rutin, minimal sekali sebulan.
Ditambahkan HM Saman S Sos M SI, Pokjaluh dibentuk dalam
rangka memberikan pencerahan kepada umat dari semua sisi. Apalagi penyuluh
merupakan cikal bakal Kemenag yang memiliki ilmu yang lebih yang dapat
melakukan pembinaan pada umat.
“Zaman yang serba IT saat ini, penyuluh agama harus bisa
mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan fasilitas teknologi untuk
mempermudah penyebaran syiar agama di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, ketua Pokjaluh Riau H Bisri S Ag M Sy
menyebutkan, program awal adalah melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus
untuk menentukan draf langka jangka pendek dan jangka panjang Pokjaluh Riau.
“Kita akan lakukan pertemuan dengan semua pengurus dan
membahas semua program khususnya yang akan kita terapkan di Kabupaten/ Kota
tempat kita bertugas. Kita akan menyampaikan penyuluhan bukan hanya dalam
bahasa agama tapi juga bahasa pembangunan,” ucapnya. (mus/faj/khair)