0 menit baca 0 %

Pengurus Pokjaluh Provinsi Riau Dikukuhkan

Ringkasan: Riau (Inmas)- Sesuai SK Kemenag Nomor 144 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, sebanyak 33 orang pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) perwakilan 12 Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/9/2018) dikukuhkan.

Riau (Inmas)- Sesuai SK Kemenag Nomor 144 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, sebanyak 33 orang pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) perwakilan 12 Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/9/2018) dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, dengan disaksikan oleh Kabid Penaiszawa Kemenag Riau HM Saman S Sos M SI, Kasi Penyuluhan H Amattaridi dan Kasi- kasi Penaiszawa.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA usai pengukuhan menyampaikan, dengan adanya Pengukuhan Pokjaluh, seluruh potensi potensi penyuluh dapat dikelola dan dikembangkan secara maksimal yang jumlahnya 124 penyuluh PNS dan lebih 1000 penyuluh Non PNS.

“Semua pihak telah memberikan perhatian besar kepada penyuluh, termasuk presiden Jokowidodo yang telah menambah inentif penyuluh dari Rp500 ribu sebulan, menjadi Rp1 juta sebulan. Catatan Islam juga, tugas Rasul adalah memberikan dakwah baik secara sembunyi- sembunyi maupun terang- terangan,” jelasnya seraya menyinggung sedikit, sebelumnya Kemenag merupakan jawatan agama yang memberikan tugas penerangan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, untuk mengevaluasi kinerja dalam menghadapi persoalan di masyarakat, maka organisasi yang sudah terbentuk hendaknya menjadi wadah pertemuan dengan melakukan pertemuan rutin, minimal sekali sebulan.

Ditambahkan HM Saman S Sos M SI, Pokjaluh dibentuk dalam rangka memberikan pencerahan kepada umat dari semua sisi. Apalagi penyuluh merupakan cikal bakal Kemenag yang memiliki ilmu yang lebih yang dapat melakukan pembinaan pada umat.

“Zaman yang serba IT saat ini, penyuluh agama harus bisa mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan fasilitas teknologi untuk mempermudah penyebaran syiar agama di masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, ketua Pokjaluh Riau H Bisri S Ag M Sy menyebutkan, program awal adalah melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus untuk menentukan draf langka jangka pendek dan jangka panjang Pokjaluh Riau.

“Kita akan lakukan pertemuan dengan semua pengurus dan membahas semua program khususnya yang akan kita terapkan di Kabupaten/ Kota tempat kita bertugas. Kita akan menyampaikan penyuluhan bukan hanya dalam bahasa agama tapi juga bahasa pembangunan,” ucapnya. (mus/faj/khair)