Siak (Inmas) โ (11/08), Jumโat pagi, Pengurus Musholla Miftahunnajah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mengadakan rapat yang membahas tentang penyelenggaraan ibadah qurban yang akan dilaksanakan oleh Kankemenag Siak untuk tahun 1438 H ini.
Rapat yang dipimpin oleh salah seorang pengurus Musholla Miftahunnajah, Drs. H. Syaifuddin ini membahas tentang hewan qurban yang akan dibeli oleh Kankemenag Siak, baik mengenai kesepakatan kisaran harga yang akan di-qurbankan nantinya. Rencananya, Kankemenag Siak akan meng-qurbankan hewan sapi pada pelaksanakaan ibadah qurban tahun ini.
Rapat ini kemudian diakhiri dengan ditunjuknya orang yang akan mencari informasi terkait dengan penjualan hewan yang akan di qurbankan dan menemui penjual untuk kemudian disepakati baik mengenai harga dan hal terkait lainnya. (Hd)