0 menit baca 0 %

Pengurus MUI Kab. Kuantan Singingi Dikukuhkan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Bertempat di Masjid Agung Kuantan Singingi, Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kuantan Singingi Periode 2016 - 2020 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Prop. Riau Prof.Dr.H.M. Nazir Karim, MA, Jum'at (24/3). Ikut dikukuhkan pada saat itu Bupati Kuantan Singingi Drs.H.

Kuansing (Inmas) - Bertempat di Masjid Agung Kuantan Singingi, Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kuantan Singingi Periode 2016 - 2020 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Prop. Riau Prof.Dr.H.M. Nazir Karim, MA, Jum'at (24/3).

Ikut dikukuhkan pada saat itu Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, serta Ketua Umum yang dikukuhkan adalah Drs.H. Sarfeli, M.Ag serta pengurus lainnya.

Kepada pengurus MUI yang dikukuhkan, Nazir Karim berpesan untuk dapat mengemban amanah sebagai ulama yang merupakan pewaris para nabi.

"Pengurus MUI dikukuhkan melalui sebuah surat keputusan, tetapi sesungguhnya para ulama ini memiliki legalitas yang diberikan oleh Allah yaitu sebagai pewaris nabi dan rasul," tegas H. Nazir Karim.

Pada bagian lain,