0 menit baca 0 %

Pengurus KORPRI Unit Kemenag Inhil Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kemenag Inhil masa bakti 2025 2027, Kamis (23/10/2025).

Tembilahan (Kemenag) – Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kemenag Inhil masa bakti 2025–2027, Kamis (23/10/2025). Pengukuhan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia oleh Ketua Umum KORPRI yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Drs. H. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.

Acara pengukuhan berlangsung secara daring dan luring, bersamaan dengan kegiatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Tahap II Non Optimalisasi. Di Kabupaten Inhil, prosesi pengukuhan digelar secara khidmat di Aula Kenanga Kantor Kemenag Inhil.

Dalam kepengurusan baru ini, H. Indra Sabarianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Inhil, resmi memegang amanah sebagai Ketua KORPRI Unit Kemenag Inhil. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun ditetapkan sebagai Penasihat KORPRI unit tersebut dan mengikuti pengukuhan sekaligus menghadiri langsung pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kementerian Agama Tahun 2025 di Pekanbaru.

Setelah dikukuhkan, Ketua KORPRI Kemenag Inhil H. Indra Sabarianto menegaskan pentingnya peran KORPRI dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan. "KORPRI harus menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan umat," ujarnya, menekankan komitmen organisasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Inhil untuk meningkatkan profesionalisme, solidaritas, dan kinerja, sejalan dengan visi dan misi KORPRI sebagai wadah pemersatu dan perekat bangsa.