Siak (Inmas) - Faras Zidan dan kawan-kawan yang terpilih sebagai Pengurus Forum Kerohanian Islam (Rohis) SMA se-derajat Kecamatan Tualang periode 2018/2019 pada Jumat (22/3) bertepatan 15 Rajab 1440 H di Masjid Pondok Pesantren Ianathutholibin Km. 8 Perawang Kecamatan Tualang, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang, Drs H Khairuddin yang diwakili oleh Drs. Nafrizal M.Pd, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Tualang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Ketua Komisi I DPRD Siak, Hj Gustimar S.Pd, anggota DPRD Siak asal PPP Kecamatan Tualang, H. Musar, S.HI (Ongah Panglong), Camat Tualang diwakili perwakilan Pemkam Perawang Barat, Korwilcam Pendidikan Kecamatan Tualang H. Zahroni MPd, Ketua MUI Kecamatan Tualang Buya H. M. Amin Lc, Petugas PAI Non PNS Kecamatan Tualang Rinaldi SAg, Kepala MA AITI Ustadz Syafri S.HI dan para undangan lainnya.
Ketua Pelaksana Pengukuhan Faras Zidan yang juga Ketua umum Forum Rohis SMA/Sederajat Kecamatan Tualang 2018/2019 menyampaikan bahwa keberadaan forum Rohis ini memasuki usia dua tahun. Memang umurnya masih muda namun beberapa kegiatan telah mereka lakukan, seperti di bidang pembentukan jiwa, jasmani, sosial dan gotong royong serta silaturrahmi untuk menambah wawasan dan keberanian dalam berkomunikasi dengan pihak lain.
“Terimakasih kepada para Kepala SMA se-derajat di Kecamatan Tualang yang telah memberikan dukungan moril dan materil sehingga acara ini bisa digelar. Walaupun masih ada beberapa sekolah yang belum sepenuhnya memberikan dukungan, Forum ini akan kami jalankan sekuat tenaga dengan sangat berharap dukungan dari kawan-kawan semuanya terutama yang tergabung sebagai pengurus,” tekad Faras.
Drs. H. Muharom menyampaikan apresiasi dirinya atas kreatifitas dan keaktifan dari anak-anak SMA/sederajat Kecamatan Tualang dan berharap nantinya kegiatan Rohis ini dapat menuju tingkat Kabupaten bisa terwujud.
“Kegiatan seperti ini belum ada di Kecamatan lainnya baru Kecamatan Tualang yang ada. Oleh karenanya saya berharap kecamatan lainnya bisa meniru perkumpulan ini,” harap Pak Kemenag.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Siak, Hj Gustimar SPd mengatakan tidak salah dan sangat patut kalau kegiatan seperti ini mendapatkan suport dari Pemkab Siak terutama dalam pengoperasiannya. Pihaknya akan berupaya untuk bisa memperjuangkan ini jika ada celah hukum yang menghalalkannya. (rel/icy)