0 menit baca 0 %

Pengurus BWI Perwakilan Siak Gelar Kegiatan Pencanangan Gerakan Wakaf Uang

Ringkasan: Siak (Inmas) – Selain mengikuti Tausyiah tentang peringatan Isra’ Mi’jaj Nabi Muhammad SAW 1437 H di Masjid Sultan Syarif Hasim Islamic Center Siak, Ratusan ASN dan Masyarakat sekitar mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Wakaf Uang, Senin (09/05/16) di Kompleks Islamic Center Sia...

Siak (Inmas) – Selain mengikuti Tausyiah tentang peringatan Isra’ Mi’jaj Nabi Muhammad SAW 1437 H di Masjid Sultan Syarif Hasim Islamic Center Siak, Ratusan ASN dan Masyarakat sekitar mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Wakaf Uang, Senin (09/05/16) di Kompleks Islamic Center Siak yang digelar oleh Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Siak. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. H. Syibli Syarjaya LML, MM sebagai penceramah.

Pada kesempatan itu juga, pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Siak, menandatangani MOU antara Bankriaukepri Syariah dan Badan Pertanahan Nasional sebagai Mitra pelaksana dalam mendukung kegiatan gerakan Wakaf Uang di Kabupaten Siak. Selain itu, Instansi Kementerian Agama Siak dan MUI Siak turut membubuhkan tandatangan sebagai saksi pada kegiatan tersebut. Disela-sela kegiatan itu juga, BWI Perwakilan Siak menyerahkan Sertifikat Wakaf Uang kepada Bupati Siak.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasim Islamic Center ini dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Ketua BWI Perwakilan Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Ketua MUI Kab. Siak H. Sofwan Saleh, S.HI, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Kantor beserta Pegawai dilingkungan Pemkab Siak dan Kemenag Siak.

Mengawali sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Syasuar, M.Si mengatakan, Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam sejak lama. Tetapi selama ini kebanyakan umat islam, khususnya Indonesia lebih memahami wakaf hanya sebatas pemberian berbentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, sehingga tidak memberikan dampak ekonomi secara signifikan terhadap kesejahteraan Masyarakat.

Lebih lanjut Ia katakan bahwa wakaf tidak hanya berupa bangunan atau pun tanah, akan tetapi uang pun sekarang juga sudah bisa diwakafkan sebagai amal jariyah bekal Kita Nanti, Kata Syamsuar. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Siak merupakan Daerah yang Mayoritas penduduknya beragama Islam. Karena itu apabila gerakan wakaf uang ini bisa berjalan dengan baik di Siak diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahtaraan Masyarakat. (Awl)