Siak (Inmas) – Setelah dibentuk pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak beberapa bulan yang lalu, kini para pengurus yang ada di Kecamatan sudah mulai bekerja dengan mendata dan mengukur Tanah Wakaf Produktif yang ada di Kecamatan. Seperti yang dilakukan oleh Kepala KUA Mempura H.Khairul Bahri, S.Ag mendampingi kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Siak untuk mengukur Tanah Wakaf Produktif yang ada di Kampung Tengah Kecamatan Mempura, Senin (22/02).
Turut serta pada pengukuran Tanah Wakaf ini yakni, Pengurus BWI Kecamatan Mempura, Aparat kampung dan Dinas terkait. Menurut Khairul Bahri, Tanah Wakaf yang ada di Kecamatan Mempura yang diwakafkan untuk Masjid, Sekolah, Makam dan untuk prasarana lainnya belum terdata secara keseluruhan. Untuk hari ini kami sudah melakukan pengukuran sebanyak tiga tanah wakaf dengan tempat yang berbeda.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom ketika menerima informasi tersebut via Telepon selulernya dalam bentuk WhatsApp mengatakan, dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, sudah ada beberapa Kecamatan yang telah melaksanakan pendataan terhadap Tanah Wakaf. Hal ini seiring dengan Perintah Katua Badan Wakaf Indonesi Kabupaten Siak Drs. H. Alfedri, M.Si melalui Rakor beberapa hari yang lalu tentang pendataan Tanah Wakaf dan Sosialisasi Wakaf uang. Mudah-mudahan dengan kerja keras saudara pengurus BWI di Kecamatan, Tanah Wakaf Kita semakin tertib. (Awl)