0 menit baca 0 %

Pengurus BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Sosialisai Pada Guru Penerima Tunjangan Profesi

Ringkasan: Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat Kepada Guru-guru yang telah menerima tunjangan Profesi Sertifikasi Guru Sekecamatan lubuk Dalam, Sabtu (04/03/17) di Gedung Pertemuan Komplek Kantor Camat lubuk Dalam.

Siak (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat Kepada Guru-guru yang telah menerima tunjangan Profesi Sertifikasi Guru Sekecamatan lubuk Dalam, Sabtu (04/03/17) di Gedung Pertemuan Komplek Kantor Camat lubuk Dalam.

Kegiatan ini dilaksanakan agar Masyarakat khususnya Guru yang mempunyai penghasilan tetap, bisa mengeluarkan zakat profesi sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.

Menurut pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyebutkan, sebagian besar Masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap, masih ada yang belum mengetahui tentang Zakat Profesi atau pun Zakat Mal. Oleh karena itu BAZNAs Kabupaten Siak kembali mensosialisasikan kegiatan gemar berzakat tersebut di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Karena salah satu tujuan dalam pengelolaan zakat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Camat Lubuk Dalam, Narasumber H. Zubir Effendi, M. Sh dan para Guru penerima tunjangan Sertifikasi sebagai peserta sosialisasi. (AWl)