Siak (Inmas) – Untuk meningkatkan
penerimaan zakat profesi di Kabupaten Siak, Pengurus Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Siak kembali berkunjung ke IKPP Perawang dalam rangka
silaturrahmi serta mengadakan
sosialisasi kembali terkait pengeluaran zakat profesi pada karyawan perusahaan
tersebut. Rombongan dari Baznas Kabupaten Siak yang berjumlah 3 Orang yakni,
Sulaiman, S.Ag, Samparis Bin Tatan, S.Pd.I dan Sutarno, SE disambut oleh Hj.
Afridawati Tanjung yang merupakan Sekretaris UPZ Pundi Amal IKPP dan Imron Rosyadi yang
menjabat sebagai Sekretaris UPZ Kecamatan Tualang. Pertemuan tersebut
berlangsung di Sekretariat UPZ IKKP Perawang, Jum’at (25/08/17).
Dalam pertemuan ini, antara
IKPP dan Baznas Kabupaten Siak kembali bersinergi dan mengadakan sosialisasi
terhadap karyawan IKPP yang belum mengetahui tentang kewajiban untuk
mengeluarkan zakat dari gaji yang diperolehnya. Menurut informasi yang
disampaikan oleh Sekretaris UPZ Pundi Amal IKPP Hj. Afridawati Tanjung kepada
Pengurus Baznas Siak, bahwa zakat profesi yang dikeluarkan oleh karyawan IKPP
Perawang setiap bulannya berjumlah lebih kurang Rp. 7000.000. dan mudah-mudahan
jumlah tersebut bisa bertambah pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Pengurus
Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Sulaiman, S.Ag dan Sutarno,
SE mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan IKPP yang telah menyambut
kedatangan mereka dengan baik. “mudah-mudahan pertemuan ini akan mempererat
hubungan silaturrahmi antara IKPP dan Baznas Kabupaten Siak pada masa yang akan
datang. (Alw)