Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Islam umumkan hasil Penetapan lulus seleksi
administrasi peserta rekrutmen penyuluh agama islam non PNS masa bakhti 2020
s.d 2024 di Lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai.
Kakan Kemenag Kota Dumai Drs. H.
Syafwan, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi menjadi fokus awal
bagi panitia untuk memilih kriteria peserta terbaik. Salah satu syarat penting
adalah peserta yang lolos nantinya tidak hanya mempunyai tempat pembinaan saja,
tetapi juga dapat aktif bersosialisasi di masyarakat luas.
"Faham dalam pengetahuan
keagamaan, jadi harapan kami peserta nantinya tidak hanya sekedar mempunyai
tempat pembinaan saja, namun juga dapat terlibat dalam kegiatan masyarakat baik
dalam majelis taklim, pendidikan al-Qur`an, penyuluhan di RSUD dan kegiatan
sosial lainnya", ujar H. Syafwan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu
(20/11/2019).
Lebih lanjut, H. Syafwan selaku
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menjelaskan terkait mekanisme
pendaftaran dan seleksi calon penyuluh agama islam non PNS tahun 2019.
"Pendaftaran Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS dibuka secara umum dengan jumlah pendaftar sebanyak 153 orang. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Berkas Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS, maka ditetapkan peserta yang lolos seleksi bahan dan berhak mengikuti tes tertulis dan tes wawancara sebanyak 92 peserta. Tes tertulis dan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 06 November 2019 pukul 08.00 WIB bertempat di MAN 1 Kota Dumai, Jalan Bukit Datuk Lama, dengan membawa kelengkapan alat tulis, pakaian rapi dan sopan. Nanti tahapan terakhir seleksi wawancara akan menentukan 58 orang yang layak menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakhti 2020 s.d 2024 di Lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai", terang Kakan Kemenag Dumai H. Syafwan. Berikut adalah nama-nama peserta yang lulus bahan dan berhak mengikuti tes selanjutnya : (Arief)