0 menit baca 0 %

Pengukuran Tanah Wakaf di Desa Bukit Kauman oleh Kasi Penyelenggara Syariah

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Syariah H. Jefri Eriadi, S.Ag melakukan pengukuran tanah wakaf di Desa Kauman kecamatan Kuantan Mudik pada hari Kamis (15/03/2018).

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Syariah H. Jefri Eriadi, S.Ag melakukan pengukuran tanah wakaf di Desa Kauman kecamatan Kuantan Mudik pada hari Kamis (15/03/2018). Dalam pengukuran tersebut H. Jefri Eriadi di dampingi oleh Kepala KUA kecamatan Kuantan Tengah Riko Pilihantoni, SE.I, petugas dari BPN Kuansing, wakif, nazir, kepala desa, dan beberapa orang warga.

Luas tanah yang diukur diperkirakan seluas 3,6 Ha. Tanah yang diwakafkan ini nantinya akan difungsikan untuk perkebunan sawit Muhammadiyah. Karena posisinya yang jauh ke dalam, maka untuk menuju ke lahan harus melewati jalan kecil yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor. Namun itu tidak menyurutkan langkah H. Jefri Eriadi beserta tim untuk melaksanakan tugas. Baginya ketika ada warga ingin mewakafkan tanahnya dan langsung melapor ke Kementerian Agama untuk diurus surat menyuratnya maka beliau akan dengan senang hati turun ke lapangan untuk meninjau kondisi lahan yang diwakafkan. (N/R)