0 menit baca 0 %

Pengukuran Arah Kiblat Mushalla Al-Mutaqien Rumbai

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (25/02) yang lalu, Tim Pengukuran Arah Kiblat Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Pekanbaru turun ke Kecamatan  Rumbai guna melakukan tugasnya untuk menentukan arah kiblat Mushalla Al-Mutaqien yang beralamat di Jalan Sri Amanah Nomor 1 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumb...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (25/02) yang lalu, Tim Pengukuran Arah Kiblat Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Pekanbaru turun ke Kecamatan  Rumbai guna melakukan tugasnya untuk menentukan arah kiblat Mushalla Al-Mutaqien yang beralamat di Jalan Sri Amanah Nomor 1 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.Kamis (27/02).

Informasi dari  Haryati, SE,ME.Sy. Ak selaku Sekretaris Badan Hisab Rukyat Kota Pekanbaru bahwa  tim yang turun untuk lapangan  terdiri dari 4 orang yaitu H. A.N. Khofify, S.Ag, MH (Kasi Bimas Islam), H. Zamri, S.Ag, MH (Staf Seksi Bimas Islam), Fadjrie H. Alwi dan Alfan Danesta. (Staf Peny. Zakat dan Wakaf). Sesuai dengan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kkementerian Agama Kota Pekanbaru.

Tim  BHR Kota Pekanbaru ke lokasi dalam rangka menjalankan tugas dan memenuhi permintaan dari Ketua Pengurus Mushalla Al-Mutaqien, Khusaini sesuai dengan surat permohonan tertanggal 6 Februari 2020.

Setelah dilaksanakan pengukuran, BHR Kota Pekanbaru mengeluarkan Berita Acara Pengukuran dan Penentuan Arah Kiblat Mushalla Al-Mutaqien  yang ditandatangani oleh Tim  4 orang tim dan 6 orang saksi yaitu Khusaini, Suratni, Johar man, Tumarno, Gamal dan Mistan. Serta Sekretaris BHR Kota Pekanbaru. (Idris)