Pekanbaru (Inmas), Pada
hari Selasa (25/02) yang lalu, Tim Pengukuran Arah Kiblat Badan Hisab Rukyat
(BHR) Kota Pekanbaru turun ke Kecamatan Rumbai
guna melakukan tugasnya untuk menentukan arah kiblat Mushalla Al-Mutaqien yang
beralamat di Jalan Sri Amanah Nomor 1 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru.Kamis (27/02).
Informasi dari Haryati, SE,ME.Sy. Ak selaku Sekretaris Badan
Hisab Rukyat Kota Pekanbaru bahwa tim
yang turun untuk lapangan terdiri dari 4
orang yaitu H. A.N. Khofify, S.Ag, MH (Kasi Bimas Islam), H. Zamri, S.Ag, MH (Staf
Seksi Bimas Islam), Fadjrie H. Alwi dan Alfan Danesta. (Staf Peny. Zakat dan
Wakaf). Sesuai dengan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kkementerian Agama Kota
Pekanbaru.
Tim BHR Kota Pekanbaru ke lokasi dalam rangka menjalankan
tugas dan memenuhi permintaan dari Ketua Pengurus Mushalla Al-Mutaqien, Khusaini
sesuai dengan surat permohonan tertanggal 6 Februari 2020.
Setelah dilaksanakan
pengukuran, BHR Kota Pekanbaru mengeluarkan Berita Acara Pengukuran dan Penentuan
Arah Kiblat Mushalla Al-Mutaqien yang ditandatangani
oleh Tim 4 orang tim dan 6 orang saksi
yaitu Khusaini, Suratni, Johar man, Tumarno, Gamal dan Mistan. Serta Sekretaris
BHR Kota Pekanbaru. (Idris)