Riau (Inmas)- Birokrasi yang berkualitas akan
memberikan kontribusi nyata pada capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan
nasional dan daerah bagi kemajuan bangsa dan negara. Untuk itu, kata
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian (Ortapeg) Kanwil Kemenag Riau, Drs H
Kamaruddin, tahun 2019 masih menjadi tahun peningkatan reformasi birokrasi karena dari situlah akan lahir program penguatan terhadap tercapainya
reformasi birokrasi yang diharapkan.
“Selam ini kita melihat beberapa hasil audit Irjen Kemenag RI terhadap kinerja terutama untuk ASN termasuk di Kabupaten/ Kota masih banyak temuan- temuan. Masih lemahnya reformasi birokrasi terutama dalam disiplin dan pelaporan kegiatan,” ungkapnya.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi memuat 8 peta arah perubahan yakni 1) Organisasi:
Organisasi yang tepat dan tepat ukuran; 2) Tata Laksana: Sistem, Proses, dan
Prosedur kerja yang jelas, efektif, efesien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip
good governance; 3) Peraturan Perundang-undangan: Regulasi yang lebih
tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif; 4) Sumber daya manusia aparatur:
SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional,
berkinerja tinggi, dan sejahtera; 5) Pengawasan: Meningkatnya penyelenggaraan
pemerintah yang bebas KKN; 6) Akuntabilitas: Meningkatnya kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi; 7) Pelayanan publik: Pelayanan prima sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat; dan 8) Mental aparatur: Terciptanya budaya kerja
positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel.
“Dengan peta arah
perubahan reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat memberikan indikator
keberhasilan menjadi Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang
efektif dan efesien, dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,” harapnya.
(mus/belen/vera)