0 menit baca 0 %

Penguatan Mental Menuju Birokrasi Sehat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Reformasi Birokrasi sudah memasuki tahap ke II dalam perjalanannya, sudah banyak yang terbenahi dan masih banyak pula yang harus digegas kemajuannya. Tentunya hal ini juga perlu pembinaan terhadap instansi pemerintah yang terkait terutama Kementerian Agama yang merupakan tonggak m...

Pekanbaru (Inmas)- Reformasi Birokrasi sudah memasuki tahap ke II dalam perjalanannya, sudah banyak yang terbenahi dan masih banyak pula yang harus digegas kemajuannya. Tentunya hal ini juga perlu pembinaan terhadap instansi pemerintah yang terkait terutama Kementerian Agama yang merupakan tonggak mental dan kerukunan bangsa.

“Berkenaan dengan tatanan struktural yang dihubungkan dengan regulasi, kita tinjau pelaksanaan reformasi birokrasi dari 8 area perubahan yang sudah dipaparkan pada Rakor Bimas Islam yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI beberapa waktu yang lalu,” papar Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau, Asmuni MA, Jumat (29/4) di ruang kerjanya.

Iapun merinci 8 area perubahan tersebut yaitu perubahan mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, peraturan-peraturan, dan pelayanan publik.

“Pada saat ini yang sudah kita laksanakan untuk mewujudkan perubahan tersebut yaitu penguatan nilai-nila mental aparatur terutama pelaksanaan layanan di lingkungan KUA diantaranya membuat standing banner alur pernikahan dan persyaratannya dan membuat spanduk tentang biaya pernikahan yang diatur pada PP no. 19 tahun 2015 tentang PNBP, selain itu juga Banner ‘Bersih Melayani, Bebas Korupsi’,” tambah Asmuni.

Pada akhir wawancara, Asmuni menjelaskan, ”Pada dasarnya perubahan awal yang harus disegerakan itu adalah mental aparatur karena output dari program kerja tidak akan bisa berubah kalau mental belum diperbaiki. Maka dari itu dengan pengawasan yang sudah sangat ketat diharapkan kita bisa menjadi aparatur yang bermental agamis dan jauh dari perbuatan KKN. (novam/dms)