0 menit baca 0 %

Penguatan Layanan Umrah: Kemenag Dumai Gelar Rapat Evaluasi Perizinan

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar rapat evaluasi pemantauan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Cabang, Rabu (26/11/2025) bertempat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT)...

Dumai (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar rapat evaluasi pemantauan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Cabang, Rabu (26/11/2025) bertempat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) mulai pukul 08.00 Pagi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Dumai H. Alfian, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) PHU H. Sudarmanto.

Pertemuan dihadiri oleh seluruh pimpinan PPIU Cabang se-Kota Dumai sebagai langkah penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi kelengkapan perizinan, serta pemuktahiran data perizinan yang wajib dipenuhi setiap penyelenggara.

Dalam pemaparannya, Kasi PHU H. Sudarmanto menjelaskan sejumlah poin penting terkait perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. H. Sudarmanto menegaskan bahwa penyesuaian regulasi ini membawa tanggung jawab baru bagi setiap PPIU untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Perubahan regulasi dari UU Nomor 8 Tahun 2019 ke UU Nomor 14 Tahun 2025 harus benar-benar dipahami oleh seluruh PPIU. Penyesuaian ini penting agar layanan umrah di Kota Dumai semakin tertib, aman, dan sesuai standar nasional,” Ucap Kasi PHU.

H. Sudarmanto juga menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi upaya penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Kota Dumai. “Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh PPIU Cabang di Dumai menjalankan operasional sesuai ketentuan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan umrah semakin meningkat,” tambah Kasi PHU.

Menutup rapat, Kasi PHU menegaskan komitmen bersama untuk terus menjalin sinergi antara Kemenag Kota Dumai dan seluruh PPIU Cabang. “Kami berharap sinergi Kemenag dan PPIU terus diperkuat, agar pelayanan ibadah umrah dapat diberikan secara professional, transparan, dan mengutamakan kenyamanan Jemaah,” tutup H. Sudarmanto

Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag Kota Dumai dalam memastikan penyelenggeraan umrah bejalan sesuai aturan, aman, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.(Ayu)