Dumai (Inmas) - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor : B- 3019/Dt.I.II/Kp.02.3/09/2019 tanggal 17 September 2019 terkait perihal Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, melalui Seksi Pendidikan Islam taja "Kegiatan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah" yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pendis Kankemenag Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi staf Pendis Drs. Sarifuddin dan dihadiri Kepala MI, MTs serta MA Swasta Kota Dumai dan Pengawas Madrasah. Jumat (01/11/2019) sekira pukul 09.30 WIB.
Dalam sambutanya Kepala Seksi
Pendidikan Islam Drs. H. Ade A. Yani dalam sambutannya mengatakan, dihadapan
seluruh Kepala Madrasah mulai dari MI, MTs dan MA bahwa tujuan menggelar
kegiatan ini untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi
Riau terkait Bimtek penguatan kompetensi Kepala Madrasah dalam jabatan pada
Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat serta dalam upaya meningkatkan
kemampuan dan kecakapan dalam pengelolaan manajemen Madrasah yang bermutu dan
berkompetensi.
“Ini bertujuan untuk mengasah
kemampuan dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah untuk menindak
lanjuti surat edaran Dirjen Pendidikan Islam tahun 2019 bahwa Kamad wajib
mengikuti diklat kepala madrasah atau Diklat Penguatan Kompetensi Kepala
Madrasah, " terang H. Ade A. Yani.
Dan H. Ade A. Yani mengatakan,
bahwa dengan mengikuti diklat ini nantinya akan mendapatkan sertifikat yang
juga akan menjadi salah satu poin dalam penilaian akreditasi madrasah,"ini
juga upaya kita untuk meningkatkan mutu pendidikan yang kita terapkan di
madrasah," Ujar Kasi Pendis.
Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang dibentuk oleh masyarakat, maka dalam pengembangannya juga harus
melibatkan masyarakat, sementara pemerintah hadir dalam memberikan bantuan
berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaanya harus sesuai dengan
regulasi dan juknis yang ada. Terangya.
Disamping itu lanjut Kasi Pendis menambahkan, bahwa animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah begitu besar, semua itu pasti ada sebab. “Orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya ke Madrasah sangat berharap supaya anaknya dapat ngaji, berakhlakul karimah sehingga akan menjadi anak yang memiliki karakter unggul,”Tandas H. Ade A. Yani. (Arief)