Indragiri Hulu (Kemenag) โ Penghulu KUA Kecamatan Rengat Barat, Mistar Abdurahman, memandu langsung prosesi akad nikah pasangan Rama Abiyuda dan Sumaini yang berlangsung di Dusun Titian Tinggi, Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata layanan keagamaan Kementerian Agama yang hadir hingga ke pelosok desa, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan secara sah dan sesuai ketentuan syariat.
Prosesi berlangsung khidmat
dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta tokoh masyarakat
setempat. Selain memandu ijab kabul, Mistar juga menyerahkan langsung buku
nikah kepada pasangan tersebut sebagai simbol sahnya pernikahan di mata agama
dan negara.
โKehadiran penghulu ke tengah
masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan
yang cepat, mudah, dan mendekatkan diri kepada umat. Kami ingin memastikan
setiap pernikahan terlaksana sesuai syariat dan tercatat resmi,โ ujar Mistar
usai prosesi akad.
Kegiatan ini bukan sekadar
seremoni, tetapi menjadi bentuk pelayanan publik yang berdampak langsung bagi
masyarakat. Dengan adanya layanan akad nikah di luar balai nikah, warga yang
tinggal jauh dari kantor KUA tidak perlu kesulitan dalam mengurus pernikahan.
Hal ini sekaligus memperkuat kehadiran Kemenag sebagai pelayan umat yang
adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pedesaan.
Melalui upaya seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang melaksanakan pernikahan sesuai prosedur hukum dan agama, serta tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah di Kabupaten Indragiri Hulu.