Pekanbaru (Inmas), Pagi ini bertempat di masjid Ikhlas
Beramal Komplek Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru dilaksanakan prosesi akad nikah. Pelaksanaan akad nikah
tersebut dipimpin oleh Penghulu KUA Kecamatan Tenayan Raya. Ahad (13/01/2019).
Pantauan tim inmas di lapangan, Nama calon mempelai
pria yang melangsungkan akan nikah dimasjid Ikhlas Beramal adalah Alfan Danesta
anak kandung dari pasangan H. Ernis S. Umar, ST, MT dan Hj. Yurnita Amin,
sedangkan calon mempelai wanitanya bernama Merry Citra Amelia, SKM. Ia adalah
puteri dari Bapak Mashur, S.Pd dan Ibu
Esliaty, S.Pd.
Acara akad nikah dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Bertindak sebagai wali nikah adalah orang tua kandung dari calon pengatin
wanita, Mashur, S.Pd. Sedangkan sebagai saksi adalah Drs. Muslim, M.Si dan Ir.
H. Syahmanar S. Umar. Adapun maskawin berupa seperangkat alat shalat dan sebuah
al-Qur’an..
Turut hadir menyaksikan akad nikah tersebut Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag beserta keluarga, Ka.
Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA dan
beberapa orang Pegawai Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru. (Idris).