0 menit baca 0 %

Pengesahan Peserta, 5 Orang Tidak Bisa Mengikuti MTQ ke XXXVII Prov. Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Bertempat di aula Kenangan Kantor Gubernur Riau, Jumat (7/12/2018) dilaksanakan Teknikal Meeting dan Pengesahan peserta MTQ ke XXXVII Provinsi Riau Tahun 2018. Hadir dalam Acara tersebut Asisten I Sekda Provinsi Riau, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ketua LPT...

Riau (Inmas) – Bertempat di aula Kenangan Kantor Gubernur Riau, Jumat (7/12/2018) dilaksanakan Teknikal Meeting dan Pengesahan peserta MTQ ke XXXVII Provinsi Riau Tahun 2018. Hadir dalam Acara tersebut Asisten I Sekda Provinsi Riau, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ketua LPTQ Provinsi Riau, Kepala Kantor kemeterian Agama Kabupaten/ Kota se Riau, Pengurus LPTQ Kabupaten / Kota se- Riau.

Dalam pemaparannye Asisten I Sekda Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan Setelah di lakukan  verifikasi dari tanggal 16-17 November 2018 terhadap 304 peserta, dan dilanjutkan pada tahap kedua tanggal 18-25 November 2018 calon peserta yang terdaftar berjumlah 614 peserta.

Masa verifikasi kedua dari tanggal 26-28 November 2018 terdapat sebanyak 5 orang tidak memenuhi syarat sebagai peserta MTQ ke XXXVII Provinsi Riau. Hal tersebut disebabkan 1 orang mengalami sakit karena oprasi, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang terdaftar pada MTQ Nasional mewakili Kabar dan 2 orang terdaftar di MTQ Nasional mewakili Kepulauan Riau. Dari pada itu kepada pihak-pihak tersebut diberi waktu/ Masa sangga yang lakukan dari tanggal 29 November - 02 Desember 2018 dengan membawa data pendukung.

Beliau yang juga Ketua LPTQ Provinsi Riau mengatakan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti MTQ Provinsi Riau adalah kota Pekanbaru berjumlah 56 peserta terdiri dari 28 laki-laki dan 28 Perempuan, Kampar berjumlah 48 peserta, Inhu berjumlah 48 peserta, Inhil berjumlah 50 peserta,  Bengkalis berjumlah 51 peserta, Dumai berjumlah 56 peserta, Rohul berjumlah 42 peserta akan tetapi 1 peserta gugur disebabkan mengikuti MTQ Nasional di Kalimantan Barat sehingga yg berhak mengikuti MTQ berjumlah 41 peserta, Rohil berjumlah 55 peserta dimana 2 orang mengundurkan diri disebabkan sakit dan mengundurkan diri seingga yang berhak mengikuti MTQ berjumlah 53 peserta, Siak berjumlah 53 peserta, Pelalawan Berjumlah 56 peserta, Kunsing berjumlah 50 peserta  dan Meranti berjumlah 49 peserta.

Penerimaan Khafilah akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2018 bertempat di Mesjid An-Nur Pekanbaru dengan membawa persyaratan KTP dan KK Asli. Jika tidak membawa syarat tersebut maka akan di diskualifikasi atau gugur. (ana/anto/dea/sal)