0 menit baca 0 %

Pengelompokan Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI di Sosialisasikan

Ringkasan: Tembilahan (Humas) Plh Kabid Mapneda Kanwil Kemenag Prov. Riau mengadakan sosialisasikan PMA No. 2 Tahun 2012 dan Pengelompokan Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI Senin (17/9) sekitar jam 8.30 wib di Aula Kemenag Kab. Inhil Tembilahan. Hadir dalam acara tersebut Drs.
Tembilahan (Humas) Plh Kabid Mapneda Kanwil Kemenag Prov. Riau mengadakan sosialisasikan PMA No. 2 Tahun 2012 dan Pengelompokan Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI Senin (17/9) sekitar jam 8.30 wib di Aula Kemenag Kab. Inhil Tembilahan. Hadir dalam acara tersebut Drs. H. Saifunnajar,MH plh Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Abd Muis, M.Pd.I Kasi Mapenda Kemenag Inhil dan beberapa orang pengawas kemenag inhil yang ada di pokjawas. Diantara informasi yang diterima bahwa pengawas yang ada di kemenag akan dikelompokan kedalam dua macam yaitu pengawas Madrasah dengan kewajiban minimal membina sebanyak 7 RA/Madrasah sedangkan pengawas PAI, minimal membina sebanyak 20 orang guru PAI yang ada di sekolah. Selain itu juga didapat informasi bahwa nantinya yang membina Madrasah Aliyah adalah seksi mapenda kemenag masing-masing kota/kab. Dimana sebelumnya Madrasah Aliyah dibawah binaan Kabid Mapenda Kanwil kemenang provinsi.(Yar)