Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis tanggal 8 Nopember
2018 yang lalu, bertempat di ruang Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
(Kasi Bimas) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Tim Pengelola Barang
Milik Negara (BMN) melakukan Labelisasi. Sabtu (10/11).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru di ruang
seksi Bimas Islam, terlihat 2 orang Tim
pengelola Barang Milik Negara Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Erlina
Usman, SE dan Zulhendr sedang memberi labelisasi pada barang yang dibeli dengan
dana Dipa Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.Â
Adapun nama barang yang diberi labelisasi tersebut
berupa printer sebanyak 12 buah yang akan didistribusikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se- Kota Pekanbaru. Pemberian
labelisasi perlu dilakukan agar Barang Milik Negara tersebut lebih mudah
diketahui, sekaligus sebagai alat kontrol keberadaan barang yang dimaksud.
Alhamdulillah proses pemberian labelisasi telah
terlaksana dengan baik, dengan demikian barang tersebut sudah bisa dilakukan
pendistribusian kepada yang bersangkutanÂ
sesuai dengan maksud dan tujuan pengadaan barang. (Idris).Â