0 menit baca 0 %

Pengelola BMN Beri Labelisasi Barang Inventaris KUA Kec. Rumbai Pesisir

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018 yang lalu meluncur ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir. Kamis (15/11).Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Tim yang terdiri dari tiga oran...


Pekanbaru (Inmas), Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018 yang lalu meluncur ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir. Kamis (15/11).

Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Tim yang terdiri dari tiga orang sesuai dengan surat Tugas yang ditandatangani oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dtrs. H. Edwar S.Umar, M.Ag yaitu Erlina Usman, SE (Pengelola BMN), Zulhendri (Pengelola BMN) dan Syarifuddin Siregar ( Pengadministrasi pada Subbag TU).   

Kedatangan tim Pengelola BMN disambut dan dilayani dengan baik oleh Pegawai KUA Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat kunjungan Ka. KUA Kecamatan Rumbai Pesisir, Fahmi Wahyudi, S.HI tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan Kepenghuluan. Ungkap Ahmad Husaini Jamal, selaku Penghulu di sana.

Sementara itu Tim Pengelola BMN, Erlina Usman mengungkapkan bahwa Siapapun pengelola BMN mesti turun minimal sekali setahun agar barang kita mengetahui posisi barang milik negara tersebut. Apakah kondisinya masih layak atau tidak, Apakah masik di tempat semula atau sudah berpindah. Jelasnya. (Idris).    Â