Pekanbaru (Inmas), Tim Pengelola Barang Milik Negara
(BMN) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 14
Nopember 2018 yang lalu meluncur ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai
Pesisir. Kamis (15/11).
Pantaun tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Tim yang
terdiri dari tiga orang sesuai dengan surat Tugas yang ditandatangani oleh Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Dtrs. H. Edwar S.Umar, M.Ag yaitu Erlina Usman, SE (Pengelola
BMN), Zulhendri (Pengelola BMN) dan Syarifuddin Siregar ( Pengadministrasi pada
Subbag TU).  Â
Kedatangan tim Pengelola BMN disambut dan dilayani
dengan baik oleh Pegawai KUA Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat kunjungan Ka. KUA
Kecamatan Rumbai Pesisir, Fahmi Wahyudi, S.HI tidak berada di tempat karena
mengikuti kegiatan Kepenghuluan. Ungkap Ahmad Husaini Jamal, selaku Penghulu di
sana.
Sementara itu Tim Pengelola BMN, Erlina Usman
mengungkapkan bahwa Siapapun pengelola BMN mesti turun minimal sekali setahun
agar barang kita mengetahui posisi barang milik negara tersebut. Apakah
kondisinya masih layak atau tidak, Apakah masik di tempat semula atau sudah
berpindah. Jelasnya. (Idris).   Â