0 menit baca 0 %

Pengawas Penmad Kemenag Kota Pekanbaru Bahas AD/ART

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Kentor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pengawas Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru pagi ini melaksanakan kegiatan musyawarah Pokjawas.  Selasa (30/01).Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Madrasah yan...

Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Kentor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pengawas Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru pagi ini melaksanakan kegiatan musyawarah Pokjawas.  Selasa (30/01).

Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Madrasah yang berjumlah 10 orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ariadi Iskandar, M.Pd selaku Sekretaris Pokjawas dan didampingi Zahtoti Musanif, M.Pd selaku anggota. Adapun pokok pembahasan yang dibicarakan dalam rapat tersebut adalah mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pokjawas Madrasah.

Terkait dengan Anggaran Dasar, ada 8 BAB dan 15 Pasal yang dibahas antara lain; Nama dan Tempat Kedudukan, Azas, Visi, Misi, Tujuan Strategi, Sasaran dan ruang lingkup, Keanggotaan dan Kepengurusan, Tugas dan Wewenang Pengurus, Keuangan, Mekanisme Kerja dan Rapat Pengurus/Anggota, Perubahan AD/ART dan Penutup.  Papar Ari.

Berkenaan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ari menambahkan :” Pada dasarnya ART ini merupakan penjabaran yang lebih detail dari Anggaran Dasar”, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini disusun sebagai dasar acuan operasional kegiatan Pengawas Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru. Tutupnya. (Idris)